Kemenkes RI
bersama BPOM, Pakar Epidemiologi, IDAI, Ahli obat serta Puslabfor Polri
melaksanakan pengecekan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti
dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Dalam
pengecekan yang dicoba kepada sisa sample obat yang konsumsi oleh
penderita, ditemui jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI. Saat
ini Kemenkes serta BPOM sedang menelusuri serta mempelajari dengan cara
menyeluruh termasuk aspek resiko yang lain.
Kemenkes juga
mengimbau semua apotik untuk sementara tidak menjual obat wujud cair
atau sirup pada masyarakat hingga hasil riset berakhir.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
Perlunya kecermatan orang tua yang mempunyai anak dengan pertanda penyusutan jumlah air seni serta frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual serta muntah untuk lekas dirujuk ke sarana kesehatan terdekat.
Untuk diketahui, Semenjak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Anak Indonesia( IDAI) sudah menerima informasi kenaikan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury( AKI).