Jadwal Libur Lebaran 2025 Resmi Ditetapkan, Cek Tanggalnya!

 

Jadwal Libur Lebaran 2025
Foto: Tribun jakarta

Warta Sehat | Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Libur Lebaran tahun 2025 ini akan berlangsung selama enam hari, dimulai dari akhir Maret hingga awal April.

Penetapan resmi jadwal libur Lebaran 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. SKB tersebut memiliki nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Libur panjang ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, seperti mudik ke kampung halaman, berwisata, atau sekadar menikmati momen berkumpul bersama keluarga di rumah.

Jadwal Libur Nasional Idul Fitri 2025

Sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan dalam SKB tiga menteri, libur nasional Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah berlangsung selama dua hari, yaitu:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  • Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri selama empat hari tambahan. Ditambah dengan akhir pekan yang berada di tengah-tengah masa libur, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang yang lebih fleksibel, terutama bagi yang ingin mudik atau berkumpul dengan keluarga.

Berikut adalah rincian cuti bersama Idul Fitri 2025:

  • 2, 3, 4, April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

  • 5 - 6 April 2025: Libur akhir pekan

  • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Menunggu Keputusan Sidang Isbat

Meskipun jadwal libur dan cuti bersama sudah ditetapkan, penentuan tanggal pasti Idul Fitri 1446 H masih akan bergantung pada hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Sidang ini akan menentukan awal Syawal berdasarkan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2025 lebih awal, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dan berbagai kegiatan lainnya dengan lebih baik. Semoga libur Lebaran tahun ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mempererat tali silaturahmi bersama keluarga dan orang terdekat.